Jumat, 23 Desember 2016
Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat dan Wartawan Foto Bandung (WFB) mempersembahkan Lomba Foto HUT Jawa Barat 2017 dengan tema “Jabar Kahiji, Jabar Mandiri, Jabar Lestari”
Lomba Foto HUT Jawa Barat 2017 ialah lomba foto yang diselenggarakan dalam rangkaian program Hari Ulang Tahun Provinsi Jawa Barat ke-72. Lomba foto diselenggarakan bagi masyarakat umum Warga Negara Indonesia.
Objek Lomba Foto harus berdasarkan tema “Jabar Kahiji, Jabar Mandiri, Jabar Lestari”. Jabar Kahiji yaitu Pembangunan Infrastruktur Kemajuan Jawa Barat. Jabar Mandiri yaitu membuktikan kemandirian masyarakat Jawa Barat (Pendidikan, Kesehatan, UMKM, Kehidupan Sosial). Jabar Lestari yaitu membuktikan lingkungan kebudayaan dan pariwisata
Tema: Jabar Kiwari (Jabar Saat Ini)
Objek Lomba Foto: harus berdasarkan tema Jabar Kiwari (Jabar Saat Ini), yaitu menggambarkan kondisi terkini Jawa Barat.
Periode Foto: Januari 2013 – Juli 2017
Juri:
- Arbain Rambey (Senior fotografer Kompas)
- Harry Surjana (Redaktur foto HU Pikiran Rakyat)
- Perwakilan Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat
Hadiah Lomba Foto:
Juara 1 : RP 10.000.000*
Juara 2 : RP 7.500.000*
Juara 3 : RP 5.000.000*
Juara Harapan 1: RP 1.000.000
Juara Harapan 2: RP 1.000.000
Juara Harapan 3: RP 1.000.000
Foto Favorit Pilihan Gubernur:
Tema Jabar Kahiji: 3 Pemenang masing-masing RP 1.000.000
Tema Jabar Mandiri: 3 Pemenang masing-masing RP 1.000.000
Tema Jabar Lestari: 3 Pemenang masing-masing RP 1.000.000
Hadiah Lomba Foto Instagram:
Juara 1: RP 1.500.000
Juara 2: RP 1.000.000
Juara 3: RP 500.000
*) Pajak hadiah ditanggung pemenang
SYARAT DAN KETENTUAN UMUM LOMBA FOTO:
1. Peserta ialah (WNI) dan tidak dipungut biaya.
2. Objek foto di wilayah Jawa Barat
3. Setiap akseptor diwajibkan mengirimkan maksimal 2 foto untuk tiap tema yang berarti 6 foto untuk seluruh tema.
4. Hasil karya dalam file JPEG dengan periode pengambilan foto Januari 2013 – Juli 2017 dikirimkan kepada panitia melalui e-mail lombafotohutjabar@gmail.com dengan subjek "Lomba Foto HUT Jabar".
5. Penilaian nantinya merupakan nilai akumulasi dari keseluruhan tema untuk menjadi pemenang utama.
6. Karya foto yang dikirimkan berukuran minimal 3.000 piksel (sisi terpanjang) resolusi minimal 300 dpi, mempertahankan metadata (EXIF).
7. Format penamaan karya foto : Tema_Nama_Judul Foto_Lokasi Pengambilan Foto_No. Telepon Contoh: Jabar Kahiji_Gigin Arief Ginanjar_Pembangunan Cisumdawu_Sumedang_082213xxxxxx
8. Peserta harus menyertakan identitas diri berupa KTP/identitas uang berlaku.
9. Panitia tidak mendapatkan foto dalam bentuk cetak (print out).
10. Olah digital diperbolehkan sebatas perbaikan dasar kualitas foto (sharpening, cropping, colour balance, dodge/burn, colour/contrast, dan saturasi warna) tanpa mengubah keaslian objek.
11. Tidak diperkenankan mencantumkan data, tulisan/gambar apa pun pada foto.
12. Kamera yang diperbolehkan digunakan hanya DSLR dan Mirrorless (drone, handphone dan action cam tidak diperkenankan).
13. Humas Jawa Barat berhak menggunakan foto-foto pemenang sebagai bab dari publikasi, promosi, dan keperluan lainnya (nonkomersial) dengan tetap mencantumkan nama pemenang/fotografer. Jika ada foto akseptor yang tidak menang dan dipergunakan untuk publikasi, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat akan memberitahu fotografer yang bersangkutan.
14. Panitia akan memamerkan foto juara, juara harapan, dan foto favorit pilihan Gubernur pada peringatan HUT Jabar ke-72 tanggal 19 Agustus 2017 di Lapangan Gasibu.
15. Objek atau isi foto sepenuhnya ialah tanggung jawab peserta. Panitia tidak melayani segala bentuk tuntutan terkait dengan foto yang dilombakan.
16. Panitia mendiskualifikasi akseptor yang memasukkan karya yang dianggap mengandung unsur SARA, melanggar norma susila, dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan lomba.
17. Batas final pengumpulan foto ialah Minggu, 30 Juli 2017 pukul 23.59 WIB.
18. Penjurian akan dilaksanakan pada Rabu, 2 Agustus 2017.
19. Pemenang lomba foto akan diumumkan di instagram @humas_jabar dan @wartawanfotobandung pada tanggal 10 Agustus 2017.
20. Pajak hadiah ditanggung pemenang.
21. Keputusan dewan juri ialah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Juri tidak melayani korespondensi/surat menyurat.
22. Dengan mengumpulkan karya foto pada lomba foto ini, akseptor dianggap tunduk pada peraturan yang dibuat panitia.
SYARAT DAN KETENTUAN LOMBA FOTO INSTAGRAM:
1. Peserta ialah Warga Negara Indonesia (WNI).
2. Objek foto di wilayah Jawa Barat.
3. Setiap akseptor wajib mengunggah maksimal 3 foto hasil karya asli eksklusif dengan tema yang telah ditentukan
4. Setiap akseptor wajib mengunggah tiap - tiap foto yang diikutsertakan ke jejaring sosial Instagram dengan menyertakan: Judul dan Keterangan Foto serta mencamtumkan hashtag #LombaFotoHUTJabar #JabarKiwari #wartawanfotobandung
5. Setiap akseptor wajib melaksanakan follow serta tagging ke akun resmi Instagram Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat (@humas_jabar) dan Wartawan Foto Bandung (@wartawanfotobandung).
6. Setiap akseptor wajib merepost poster lomba foto Instagram Jabar Kiwari di akun @humas_jabar dan @wartawanfotobandung
7. Olah digital diperbolehkan sebatas perbaikan dasar kualitas foto (sharpening, cropping, colour balance, dodge/burn, colour/contrast, dan saturasi warna) tanpa mengubah keaslian objek.
8. Tidak diperkenankan mencantumkan data, tulisan/gambar apa pun pada foto.
9. Kamera yang diperborbolehkan digunakan hanya DSLR dan Mirrorless (drone, handphone dan action cam tidak diperkenankan).
10. Humas Jawa Barat berhak menggunakan foto-foto pemenang sebagai bab dari publikasi, promosi, dan keperluan lainnya (nonkomersial) dengan tetap mencantumkan nama pemenang/fotografer. Jika ada foto akseptor yang tidak menang dan dipergunakan untuk publikasi, Biro Humas dan Protokol Setda Provinsi Jawa Barat akan memberitahu fotografer yang bersangkutan.
11. Panitia akan memamerkan foto juara pada peringatan HUT Jabar ke-72 tanggal 19 Agustus 2017 di Lapangan Gasibu.
12. Objek atau isi foto sepenuhnya ialah tanggung jawab peserta. Panitia tidak melayani segala bentuk tuntutan terkait dengan foto yang dilombakan.
13. Panitia mendiskualifikasi akseptor yang memasukkan karya yang dianggap mengandung unsur SARA, melanggar norma susila, dan tidak sesuai dengan syarat dan ketentuan lomba.
14. Batas final pengumpulan foto ialah Minggu, 30 Juli 2017 pukul 23.59 WIB.
15. Penjurian akan dilaksanakan pada Rabu, 2 Agustus 2017.
16. Pemenang lomba foto akan diumumkan di instagram @humas_jabar dan @wartawanfotobandung pada tanggal 10 Agustus 2017.
17. Pajak hadiah ditanggung pemenang.
18. Keputusan dewan juri ialah mutlak dan tidak dapat diganggu gugat. Juri tidak melayani korespondensi/surat menyurat.
19. Dengan mengumpulkan karya foto pada lomba foto ini, akseptor dianggap tunduk pada peraturan yang dibuat panitia.
Tag :
Berita Pariwisata,
Kalender Event